Saturday, April 26, 2014

KASUS KORUPSI ARTALITA


Merupakan salah satu kasus suap pejabat publik yang menyeret beberapa nama yang memiliki latar belakang sebagai penegak hukum. Suap melibatkan, menawarkan atau menerima sesuatu yang bernilai dalam situasi dimana orang yang menerima suap diharapkan untuk melakukan layanan yang melampauinya. 
Kasus-kasus korupsi tersebut menunjukkan bahwa pejabat di Indonesia masih banyak yang rakus terhadap uang untuk itu tindakan yang tegas kiranya perlu dilakukan seperti halnya yang dilakukan pemerintahan China, yang menghukum mati para koruptor di negeri tersebut. Tak peduli berapa besar nilai yang dikorupsi, semua akan dihukum mati.Dan dampaknya pun sangat jelas, nilai korupsi dan budaya korupsi di negara China pada saat ini turun drastis dan negara tersebut berkembang pesat sebagai salah satu pusat kekuatan ekonomi dunia. Kapan Indonesia bisa seperti mereka?
Korupsi, manipulasi, kolusi, sogok-menyogok di negeri ini sebernya berkembang pesat bukan karena rakyatnya suka berbuat demikian. Semua terjadi karena negara atau para aparat negara mengkondisikan rakyat untuk melakukan suap.
Padahal kalau melihat Perpres Nomor 40 Tahun 2011 menyebutkan pegawai Kemenkumham mendapatkan Tunjangan Kinerja dengan penilaian sesuai tingkatan jabatan, yang terendah adalah sekitar Rp. 1.645.000 juta dan yang tertinggi adalah Rp. 19.360.000 juta. Dapat diperoleh fakta bahwa gaji + tukin (dll) yang diperoleh tetap juga masih dianggap kurang bagi orang-orang yang rakus dengan uang.
Konspirasi hukum pastinya melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan penting dalam pengambilan keputusan sehingga perlu adanya sistem pengawasan yang melekat sehingga bisa meminimalkan  tindakan korupsi tersebut dan perlu ketegasan pemerintah dalam menyingkapi masalah korupsi di tanah air serta pemberian sanksi yang seberat-beratnya kepada oknum yang terlibat. Peningkatan moral kunci utama dalam hal ini. Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa besar para pejabat bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan bangsa Indonesia?
OLEH    :  TIEN INDRAWATI
NIM       :  13 / 357383 / PKU / 14099
MINAT   :  SDM KESEHATAN

No comments: